Pengertian,Peranan, Fungsi, Jenis, dan Ruang Lingkup Bank
A. Pengertian Bank
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya.
bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
B. Fungsi dan Jenis Bank
Tiga kelompok utama Institusi keuangan – bank komersial, lembaga tabungan, dan credit unions – yang juga disebut lembaga penyimpanan karena sebagian besar dananya berasal dari simpanan nasabah Bank-bank komersial adalah kelompok terbesar lembaga penyimpanan bila diukur dengan besarnya aset.
Reformasi bank paket juni 1983
Paket Juni 1983 adalah kebijakan perbankan yang dikeluarkan tanggal 1 juni 1983 ini juga dikenal sebagai paket non ceiling policy dalam arti perbankan telah dibebaskan dari ketentuan batas atas (ceiling) suku bunga. Hal ini berarti bank-bank boleh menentukan suku bunga yang ditawarkan kepada masyarakat sesuai dengan pertimbangannya sendiri. Bank boleh menawarkan suku bunga kredit yang paling murah sekalipun demikian pula bank boleh menawarkan suku bunga tabungan atau deposito setinggi langit. Pertimbangannya penentuan suku bunga itu dipulangkan kepada masing-masing bank sepanjang mengikuti prnsip ekonomi yaitu sepanjang masih menjamin kelangsungan hidup bank.
Pokok-pokok kebijakan deregulasi perbankan 1 juni 1983 yakni :
1. Pagu credit (ceiling policy) dibebaskan artinya setiap bank dapat mengadakan ekspansi kreditnya menurut pengelolaan masing-masing bank asalkan bank tersebut memiliki loanable funds yang cukup.
2. Loanable funds yang bersumberkan dari kredit likuiditas dan bank Indonesia (KLBI) dibatasi dan hanya diberikan untuk kredit-kredit yang bersifat prioritas.
3. Masing-masing bank bebas menentukan tingkat bunga simpanan dan bunga pinjamannya.
Reformasi bank paket oktober 1988
Kebijakan paket kebjakan 1 juni 1983 dalam hal mobilisasi dana serta peningkatan efisiensi perbankan menjadi dasar dilanjutkannya deregulasi di bidang perbankan. Memang, salah satu tujuan dan deregulasi di bidang perbankan adalah menciptakan suatu iklim yang mendorong terjadinya terjadinya persaingan usaha sehat diantara bank-bank untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan usahanya.
Pada awal tahun 1988, keadaan perekonomian di Indonesia mulai membaik. Hal ini mendorong pemerntah untuk melanjutkan dan mempeluas lagi kebijakan deregulasi di bidang perbankan yaitu dikeluarkannya paket kebijakan 27 oktober 19988 (pakto 1988) yang merupakan titik adanya “liberalisasi dalam sector perbankan”.
Tujuan dari pakto 1988 yakni :
a. Peningkatan mobilisasi dana dan alokas dana
b. Pendayagunaan lembaga keuangan dan perbankan agar bergfunsi sebagai sarana transaksi yang dapat mendorong ekspor non minyak dan gas
c. Peningkatan efisiensi dan kemudahan pendirian bank
d. Pengendalian kebijakan moneter serta pencipataan iklim pengembangan pasar modal.
Secara umum tujuan dilancarkannya deregulasi dapat disimpulkan :
a. Penyederhaan proses berbagai kegiatan ekonomi.
b. Penekanan ongkos-ongks non produktif dalam perekonomian.
c. Efisiensi lembaga-lembaga pelaku ekonomi.
d. Pengurangan campur tangan pemerintah dalam perekonomian
e. Meningkatkan peran swasta yang lebih besar dalam perekonomian.
f. Mengupayakan membuat daya saing produk di dalam negeri lebih wajar dalam percaturan ekonomi internasional.
Reformasi bank paket oktober 1988
Faktor dan Latar Belakang Terjadinya Wawasan Nusantara
Faktor dan Latar Belakang Terjadinya Wawasan Nusantara :
Indonesia adalah negara kepulauan yang berarti Indonesia terdiri dari
pulau-pulau. Hal ini juga memperlihatkan bahwa bangsa Indonesia itu
terdiri dari banyak suku bangsa yang mempunyai bahasa yang
berbeda-beda, kebiasaan dan adat istiadat yang berbeda, kepercayaan
yang berbeda, kesenian, ilmu pengetahuan, mata pencaharian dan cara
berpikir yang berbeda-beda. Berkat kekuasaan kerajaan Majapahit dan
penjajahan Belanda Indonesia mulai bersatu. Untuk menjadi sebuah negara
yang merdeka Indonesia harus mempunyai wilayah, penduduk dan
pemerintah. Semua warga daerah di kepulauan nusantara yang dijajah
Belanda setuju untuk bersatu dan membentuk sebuah negara kesatuan
melalui sumpah pemuda. Agar Indonesia dapat merdeka Indonesia harus
memiliki keinginan bersama. Setelah Indonesia merdeka tentu Indonesia
harus mempertahankan kesatuan negara yang sdah diperjuangkan dengan
darah. Oleh karena itu Indonesia harus puya cara pandang Bangsa
Indonesia yang sama terhadap negara Indonesia.
Cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara kepulauan yang berdasarkan Pancasila dengan semua aspek
kehidupan yang beragam disebut Wawasan Nusantara. Wawasan nusantara
dibentuk dan dijiwai oleh geopol. geopol adalah ilmu pengelolaan negara
yang menitikberatkan pada keadaan geografis. Geopol selalu berkaitan
dengan kekuasaan an kekuatan yang mengangkat paham atau mempertahankan
paham yang idanut oleh suatu bangsa atau negara demi menjaga persatuan
dan kesatuan.
sumber : http://id.shvoong.com/law-and-politics/politics/1917430-faktor-dan-latar-belakang-terjadinya/
PENGERTIAN WAWASAN NUSANTARA
cInTa TaNah AiR ....
Pengertian
Apa sebenarnya pengertian “Cinta Tanah Air” itu…?. Perasaan cinta sebenarnya mengandung unsur kasih dan sayang terhadap sesuatu. Kemudian, dalam diri akan tumbuh suatu kemauan untuk merawat, memlihara dan melindunginya dari segala bahaya yang mengancam. Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Para pahlawan telah membuktikan cintanya kepada tanah airnya yaitu tanah air Indonesia. Mereka tidak rela Indonesia diinjak-injak oleh kaum penjajah. Mereka tidak ingin negerinya dijajah, dirampas atau diperas oleh bangsa penjajah. Mereka berani mengorbangkan nyawanya demi membela tanah air Indonesia.
Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Mencintai Budaya Indonesia
Penduduk Indonesia yang besar jumlahnya dengan beraneka ragam budaya merupakan kekayaan yang tidak ternilai harganya. Kebudayaan daerah merupakan akar budaya bangsa yang perlu dikembangkan da dilestarikan.
Hampir di setiap daerah terdapat bahasa daerah. Bahasa tersebut digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Bahasa daerah tetap dijaga dan dipelihara oleh penduduk di daerah bersangkutan, bahkan di daerah-daerah tertentu dijadikan mata pelajaran di sekolah-sekolah. Di samping itu bahasa daerah, terdapat pula berbagai jenis tarian, nyanyian, alat musik, cerita rakyat, pakaian adat, dan upacara tradisional.
Kita harus bangga apabila budaya kita di tampilkan di Negara lain. Mencintai budaya bangsa dapat diwujudkan dengan berbagai aktivitas, di antaranya mengadakan pementasan kesenian daerah, mengadakan lomba busana adat, dan mengadakan berbagai upacara adat perkawinan, khitanan, dan selamatan secara ke daerahan.
Kasus-kasus Cinta Tanah Air
1. Bangga menjadi orang Indonesia
Tidak ada yang lebih menbanggakan selain menjadi orang Indonesia, Negara yang diakui orang karena keramahan rakyatnya.kekayaan alam dan budayanya. Lihat saja setiap tahun bahkan hari atau minggu turis asing dari berbagai mancanegara berlomba-lomba datang untuk berlibur ke Indonesia. Mereka selalu menganggap Indonesia itu eksotis. Bayingkan, mereka bahkan rela terbang jauh-jauh hanya untuk menikmati keindahan panorama alam Indonesia. Jadi kita sebagai warga Negara Indonesia sangat rugi kalo kita yang tinggal sedekat ini belum pernah menikmati atau melihat kekayaan alam sendiri.
2. Melestarikan Budaya
Concertoholics pasti diantara kita ada yang tahu kalo para wanita di India lebih bangga mengenakan Sari mereka daripada baju casual sehari - hari. Belakangan trend Sari justru ikut menjamur di Indonesia dengan fashion ala bohemiannya yang sempet booming beberapa waktu lalu. Jadi , sebenarnya kita juga bisa melakukan hal yang sama. Indonesia kan terkenal akan batik - batiknya yang indah dan kebaya - kebayanya yang feminis. Lihat saja sekarang, sudah batik bahkan sudah menjadi must have item di setiap lemari para pecinta mode di indonesia. Nah, siapa tahu ini justru juga akan menjadi trend yang berlaku di luar negeri seperti trend bohemian yang sempat booming di Indonesia. Pakaian hanya salah satu contohnya, masih banyak lagi kekayaan budaya kita yang dapat kita kembangkan hingga membuat decak kagum dunia Internasional.
3. Menggunakan Produk Lokal
Belakangan ini barang-barang impor begitu merajai pasar retail & grosir sehingga barang produksi dalam negeri malah tidak punya tempat di negeri sendiri karena kalah bersaing. Coba kalo kita lihat, beragam barang import menghiasi kita. Mulai dari ponsel, notebook, pakaian sampai makananpun, kita tidak terlepas dari barang import. Ini menyedihkan. Karena sebetulnya banyak dalam negeri yang bagus - bagus dengan kualitas yang bahkan lebih menjanjikan daripada produk luar negeri. Oleh karena itu, ayo Concertoholics, mari kita galakkan penggunaan produk produk dalam negeri. Selain memang bagus kualitasnya, kita juga akan membantu perekonomian dan pengangguran - pengangguran yang semakin banyak sejak industri dalam negeri gulung tikar.
4. Hemat Energi
Banyak sekali cara yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi, salah satunya dengan menghemat listrik. Kenapa harus hemat listrik? Karena untuk mengaktifkan listrik di Indonesia, PLN kita masih menggunakan BBM yang belakangan ini sudah semakin berkurang jumlahnya. Nah, kalo kita tidak melakukan penghematan dari sekarang, BBM ini bisa habis lho. Nah ngeri kan kalo sampai itu terjadi? Pada akhirnya kalo BBM habis, kita justru tidak akan bisa menikmati listrik lagi. Hii, ngeri!! Selain membantu bangsa sendiri, dengan penghematan listrik, kita pun sudah membantu upaya dunia dalam kampanye global warming yang belakangan sedang sangat gencar aksinya.
5. Harumkan Nama Bangsa
Mengharumkan nama bangsa tidak sesulit yang kita bayangkan. Mengharumkan nama bangsa tidak selalu harus dari hal-hal yang susah. Kita sebagai warga tidak harus bahwa kita harus mengusai Kimia, Biologi, Matematika ataupun pelajaran yang sangat susah kita kuasai, untuk mengharumkan nama bangsa kita sesuaikan saja dengan bakat dan minat masing-masing, asalkan dilakukan dengan serius dengan begitu kita akan terasa dan bukan tidak munngkin kalau disuatu saat nanti kita yang dengan bakat kita, kita akan mengharunkan nama bangsa.
Kesimpulan
Cinta tanah air berarti rela berkorban untuk tanah air dan membela dari segala macam ancaman dan gangguan yang datang dari bangsa manapun. Definisi lain mengatakan bahwa Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.
Perlunya cinta tanah air harus ditekankan bagi remaja karena itu akan membangung jiwa cinta tanah airnya pada bangsa ini dan dari perlunya kecintaan kita pada Negara kita nantinya akan membuat Negara kita sendiri menjadi kebanggaan orang lain bahkan orang yang dari Negara lain.
dan sebagai pelajar kita harus ...
· meningkatkan rasa Cinta Tanah Air Kita dengan belajar dengan giat dan tekun.
· Dalam mempelajari tentang sikap cinta tanah air ini diharapkan pada para pembaca makalah ini menelaah diri masing-masing apakah sikap yang selama ini kita lakukan mencerminkan sikap cinta tanah air pada negeri kita.
· Cinta tanah air tidak selamanya harus yang sulit-sulit tetapi masih banyak cara menunjukan rasa cinta kita kepada negeri ini.
· Jika ada kekurangan dan kesalahan pada pembuatan makalah ini, kami siap menerima kritikan dan saran dari pembaca agar kami bias memperbaiki kesalahan di pembuatan makalah berikutnya. Terimakasih dan semoga sukses.
sumber :
http://aisardi.blogdetik.com/cinta-tanah-air/
Pengertian Database
Pemrosesan data.